Jacktv.news

Jakarta

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Saksi-saksi yang diperiksa adalah HR, VP Commercial and Operation PT Pertamina International Shipping, dan PN, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) periode 2018-2019.

Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka HW dan kawan-kawan. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina, NW. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor energi dan perusahaan negara ¹.

Reporter: Jakarta