jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Polwan Jaga Jakarta Sosialisasi KDRT saat Jumling di Serdang

Jakarta Pusat — Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat Polsek Kemayoran melalui kegiatan Jumat Keliling (Jumling). Pada pelaksanaan Jumling di Sekretariat RW 03 Kelurahan Serdang, Jumat (7/11/2025), Polwan Jaga Jakarta hadir memberikan penyuluhan mengenai pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual kepada warga.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB di Jalan Taruna V RT 019 RW 03 dan diikuti perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, kader PKK, dan kader jumantik. Penyuluhan yang diberikan Bripda Lia, Polwan Jaga Jakarta, memberikan pemahaman kepada masyarakat—khususnya kaum perempuan—mengenai perlindungan hukum, bentuk-bentuk KDRT, serta langkah aman dalam melapor jika menjadi korban atau mengetahui kasus kekerasan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa pemberdayaan dan edukasi masyarakat harus berjalan beriringan dengan fungsi pemeliharaan keamanan lingkungan.
“Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan edukasi agar masyarakat memiliki pemahaman dan keberanian melawan kekerasan. Pencegahan KDRT adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menegaskan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat, terutama pada kaum perempuan dan anak.
“Lewat pendekatan komunikasi langsung seperti Jumling, masyarakat bisa lebih terbuka dan berani menyampaikan permasalahan. Polsek Kemayoran akan terus mendukung program edukasi yang menyentuh langsung akar persoalan di lingkungan,” ungkapnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta