jacktv news
Jakarta Pusat – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan perempuan, Polwan Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan tatap muka dengan para kader Jumantik di lingkungan RW 01 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11/2025) pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Warga RW 01, Jalan Intan.
Kegiatan ini didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Johar Baru Iptu H. Darwin Effendi, SH, Panit Binmas Aiptu Andri Gustaf, serta Bhabinkamtibmas Kel. Galur Aiptu Baktiar dan Bhabinkamtibmas Kel. Johar Baru Aiptu Sunarto. Tim Polwan yang hadir terdiri dari Kompol Zulfah, Brigadir Della, Brigadir Fitria, Bripda Devita, dan Bripda Shinta.
Hadir pula unsur pemerintah dan masyarakat, antara lain Lurah Galur, Kapuskes Galur, Bhabinsa Galur, Satpol PP, LMK RW 01, FKDM, PKK Galur, Dawis, Ketua RW 01, perwakilan Ketua RT, serta para kader Jumantik.
Dalam kegiatan ini, para Polwan memberikan penyuluhan terkait Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR), termasuk bentuk-bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga. Pendekatan dialogis ini juga dimanfaatkan untuk menampung aspirasi warga, membangun komunikasi yang hangat, serta menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan perlindungan perempuan di lingkungan masing-masing.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri yang humanis sekaligus edukatif. “Pendekatan melalui tatap muka dan penyuluhan hukum membantu masyarakat memahami hak-hak mereka sekaligus memperkuat sinergi antara warga dan aparat kepolisian,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan, “Kehadiran Polwan di tengah warga, khususnya kader Jumantik, menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota masyarakat.”
Kegiatan tatap muka ini diharapkan dapat memperkuat peran Polri dalam edukasi hukum, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta menciptakan lingkungan RW 01 Kelurahan Galur yang aman, tertib, dan harmonis.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)













