jacktv news
Jakarta Pusat – Polwan Jaga Jakarta Polres Metro Jakarta Pusat kembali menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pada Sabtu siang, Kabag SDM Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Rosiana, yang merupakan seorang Polwan, turun langsung untuk melakukan koordinasi dan kunjungan ke rumah korban di Jalan Kartini Dalam, RW 03, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Polres Jakarta Pusat dalam memberikan pendampingan maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa “Polwan Jaga Jakarta” memiliki peran strategis dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan korban perempuan dan anak, salah satunya adalah TPKS.
“Kami sangat menghargai peran Polwan Jaga Jakarta dalam memberikan pendekatan yang lebih humanis, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan korban dengan trauma mendalam, seperti kekerasan seksual. Kami memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius dan korban mendapatkan perlindungan penuh,” ujar Susatyo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan seksual.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melaporkan jika ada kejadian TPKS di sekitar mereka. Polwan, bersama seluruh jajaran Polri, siap memberikan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan berpihak pada korban,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari komitmen Polres Metro Jakarta Pusat untuk terus menjaga Jakarta sebagai kota yang aman, dengan Polwan sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman, khususnya bagi perempuan dan anak. “Polwan Jaga Jakarta bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga hadir untuk memberikan rasa aman dan melindungi hak-hak korban. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah kekerasan seksual dan memastikan bahwa setiap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Susatyo.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














