Jakarta|| Jacktv.news

Presiden Prabowo memastikan akan mengawal proses pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Polri Agar Jangan memperluas kewenangan kepolisian dalam bertugas Kewenangan yang ada saja diduga belum maksimal dengan ulah nya oknum nakal.”

Prabowo sepakat jika kewenangan polisi tidak perlu ditambah atau diperluas apabila RUU yang ada sudah cukup mengaturnya. “Pada prinsipnya, polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya bukan menyalagunakan jabatan untuk sebagian oknum harus ditindak  .

Kalau dia sudah diberi wewenang cukup, ya kenapa harus ditambah? Jadi ini tinggal kita menilai secara arif gradasi itu,” kata Prabowo.Selasa (8/4/2025).

Itu sudah saya sampaikan kepada Kapolri, saya sampaikan kepada Jaksa Agung, Saya Sampaikan kepada penegak hukum lainnya. Saya minta diperhatikan masalah ini,” tambahnya.

penyelundupan, narkoba serta melindungi keamanan dalam Negeri dan luar Negeri tujuan untuk melindungi Rakyat”dan ketertiban masyarakat. Kewenangan itu dirasa sudah cukup oleh Prabowo. ”

Ya saya kira cukup, kenapa kita harus ya kan mencari-cari menurut saya?” imbuh Kepala Negara.

Lebih jauh, Prabowo juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila institusi kepolisian maupun yang lainnya, tidak melaksanakan tugas dengan baik.

Dari Sejarah Ayah Saya, Sempat

Namun Ditolak di Era Soeharto Semisal, untuk kepolisian, Presiden Prabowo memiliki tolak ukur sebelum mengambil tindakan. ” Saya nanti akan menilai apakah penyelundupan  berkurang, atau tidak ada arti apa-apa dibalik itu jika tidak ada probahan.yang kedua apakah penyelundupan barang-barang aset Negara dan/atau barang terlarang juga selama ini bisnis oknum mafia di segala bidang tidak ada tanda tanda berkurang. Intinya itu yang saya sampaikan ke semua aparat penegak hukum. dari segala bentuk kejahatan termasuk  Narkoba harus kita perangi, sangat berbahaya untuk anak-anak kita, cucu-cucu kita. It’s very dangerous soal narkoba juga,” tegas Ketua Umum Partai Gerindra ini. “Kemudian penyelundupan bahan barang-barang apa saja yang Ilegal .

(Ida)

Reporter: Redaksi Utama