Jakarta,jacktv news, 

Jakarta – Menindaklanjuti laporan dari petugas keamanan (security) showroom Volvo mengenai adanya aktivitas pembakaran sampah yang berpotensi membahayakan lingkungan, pihak kepolisian bergerak cepat untuk merespons aduan masyarakat tersebut. Laporan menyebutkan bahwa insiden terjadi di wilayah RT 03 RW 02 Kelurahan Gondangdia, tepatnya di kediaman rumah Ibu Roncy di Jalan Suwiryo. Rabu (30/4/2025)

Menerima informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia, Aiptu Kamidi, bersama unsur tiga pilar—yang terdiri dari aparat Kepolisian, TNI, dan pihak kelurahan—segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan. Setibanya di lokasi, tim menemukan adanya aktivitas pembakaran sampah di halaman rumah yang mengakibatkan kepulan asap cukup tebal. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Petugas kemudian memberikan edukasi serta himbauan secara humanis kepada penghuni rumah, Ibu Roncy, agar segera memadamkan api dan tidak lagi melakukan pembakaran sampah di lingkungan permukiman. Dalam himbauannya, Aiptu Kamidi menegaskan bahwa kegiatan membakar sampah tidak hanya melanggar aturan ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa serta berisiko menyebabkan kebakaran yang lebih besar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan
“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan. Jika memiliki sampah rumah tangga, sebaiknya dibuang pada tempatnya atau menunggu petugas kebersihan. Keselamatan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Kombes Susatyo.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan
Pihak kepolisian bersama unsur tiga pilar menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga masyarakat dan pihak keamanan setempat yang sigap melaporkan kejadian ini, sehingga potensi bahaya dapat dicegah sedini mungkin. Tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat.

Situasi di lokasi telah dinyatakan aman dan kondusif setelah diberikan arahan serta tindakan pemadaman terhadap sisa pembakaran. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang bila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan umum.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Redaksi Utama