Jakarta || Jacktv.News
Kuasa hukum kreditur karyawan PT Zug Industri Indonesia Suryani Hariandja. S.H dan Cliff Fabian Maliangkay. S.H., menyampaikan kekecewaan dan harapan kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI terkait Pengaduan pada tanggal 3 Maret 2025, yang diterima oleh Kepala Badan Pengawas MA-RI pada tanggal 14 April 2025 dengan nomor Ag. No : 0466/BP/A/IV/2025.
Perss release ini dilakukan di Badan Pengawas Makamah Agung RI Jln, Rawa Jaya No. 58 Rt 1/2 Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat hari rabu, 30 April 2025.
Kuasa Hukum sebelumnya telah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta berkas-berkas PT Zug Industri Indonesia, namun tidak mendapat tanggapan yang memuaskan. Kuasa hukum berharap agar Mahkamah Agung dapat memproses surat pengaduan mereka dan membantu Klien mereka mendapatkan hak-hak yang belum terpenuhi sejak tahun 2018.
Kreditur Karyawan yang menjadi Klien kami, mereka telah menunggu selama kurang lebih 7 tahun untuk mendapatkan penuh hak-hak mereka, dimana beberapa karyawan di antaranya telah meninggal dunia. Kuasa hukum berharap agar Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dapat segera memproses surat pengaduan mereka dan memberikan jawaban yang positif.
Kuasa hukum berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan transparan, dan hak-hak karyawan dapat dipenuhi. Kuasa hukum juga berharap agar Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dapat memberikan perhatian yang serius terhadap pengaduan ini dan melakukan pengawasan yang efektif.
Harapan kedepannya pastinya kami Kuasa hukum Kreditur karyawan PT Zug Industri Indonesia berharap kepada Kepala Badan pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia di mana surat telah diterima tanggal 14 April 2025 sampai hari ini belum ada disposisi. Jadi kami mohon kepada bapak Badan Pengawas untuk lebih cepat didisposisikan dan dikerjakan kedepannya, kami sebagai Kuasa hukum Kreditur karyawan yang mewakili sekitar 120 karyawan di mana mereka belum mendapatkan haknya secara penuh sejak 2018 jadi sudah 7 tahun dan kami harap kasus ini mendapatkan pengawasan Ujar Cliff.