Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam rangka memperkuat sinergi pengawalan program strategis nasional, yakni pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.(7 Mei 2025)

Pertemuan yang berlangsung hangat ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antar-lembaga guna menjamin pelaksanaan program koperasi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyatakan komitmen penuh institusinya dalam mendukung program prioritas Pemerintahan Kabinet Merah Putih. “Pekerjaan ini bukanlah hal yang mudah, karena menyangkut langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Kejaksaan siap memberikan dukungan maksimal,” ujar Burhanuddin.

Adapun bentuk dukungan Kejaksaan Agung terhadap program Koperasi Merah Putih meliputi:

Pendampingan hukum dan legal audit;

Dukungan terhadap skema pembiayaan;

Perlindungan hukum terhadap unit usaha cost center koperasi.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa koperasi desa ini bertujuan untuk memangkas rantai distribusi yang panjang serta menghapus praktik rentenir di desa. “Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi desa, agar masyarakat desa menjadi lebih maju, mandiri, dan makmur,” tegasnya.

Jaksa Agung juga memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa” yang telah dikembangkan oleh Kejaksaan RI sebagai instrumen digital untuk memantau kegiatan di desa, termasuk implementasi program Koperasi Merah Putih.

Dalam pertemuan ini, disepakati akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama sebagai payung hukum kolaborasi jangka panjang antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Koperasi. Selain itu, akan dibentuk Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum guna memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan program koperasi.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, serta sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan lainnya.

(Red)

Reporter: Jakarta