Jakarta, jacktv news,
Kodim 0505/Jakarta Timur – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, jajaran TNI-Polri menggelar Apel Gabungan bertempat di halaman Mapolres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara dalam rangka penertiban atribut spanduk dan bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, Minggu (11/05/25).
Apel gabungan ini melibatkan unsur Kodim 0505/JT, Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP, serta perangkat wilayah lainnya sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari atribut ilegal dan berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif aparat dalam menegakkan aturan dan menjaga netralitas ruang publik, sekaligus mencegah potensi konflik horizontal akibat pemasangan atribut yang tidak sesuai aturan.
Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tim gabungan akan melakukan penertiban secara bertahap di seluruh kecamatan se-Jakarta Timur. Diharapkan, masyarakat dan para pengurus ormas dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah dengan menaati aturan yang berlaku.
“Ini adalah bentuk nyata kolaborasi TNI-Polri bersama pemerintah daerah. Kami ingin ruang publik di Jakarta Timur tertib, netral, dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” ujar Kabag Ops saat mengambil apel.
Melalui pendekatan persuasif, aparat juga mengajak masyarakat, khususnya para pengurus ormas, untuk ikut menjaga kondusivitas dengan menaati peraturan yang berlaku. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan mengedepankan dialog dan pendekatan humanis.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, Jakarta Timur siap menjadi contoh wilayah yang bersih dari atribut liar dan penuh dengan semangat kebersamaan.
*Sumber Pendim 0505/JT.*