Jakarta||Jacktv.News
Sebanyak 44 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2569 BE (Budhist Era) yang jatuh pada Senin (12/5). Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan sikap, kedisiplinan, dan partisipasi aktif mereka dalam berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dari jumlah tersebut, 43 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) dengan pengurangan masa pidana antara 15 hari hingga 2 bulan. Sementara itu, 1 warga binaan mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang membuatnya langsung bebas pada hari Waisak. Selain itu, terdapat 1 warga binaan RK II dengan subsider, yang tetap harus menjalani masa pidana pengganti denda meski memperoleh remisi.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Warga Binaan yang menunjukkan kemauan untuk berubah dan memperbaiki diri. “Ini adalah penghargaan atas proses pembinaan yang dijalani dengan kesungguhan. Mereka telah mengikuti kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan, dan program lainnya secara aktif dan disiplin,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa remisi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong semangat dan motivasi Warga Binaan untuk terus berkembang secara positif. “Kami ingin menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendorong harapan, pemulihan, dan pertumbuhan karakter,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, mengatakan bahwa seluruh penerima remisi telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat.

“Kami memastikan bahwa remisi diberikan secara objektif dan transparan, sebagai hasil evaluasi terhadap sikap, perilaku, serta keterlibatan aktif warga binaan dalam kegiatan pembinaan,” ungkapnya.

Salah satu warga binaan yang menerima remisi, Teja (45 tahun), menyampaikan rasa syukurnya dan mengaku bahwa pembinaan yang dijalani di Lapas Cipinang telah memberikan banyak pelajaran berharga. “Saya merasa dihargai dan punya kesempatan untuk memperbaiki diri. Remisi ini bukan hanya pengurangan hukuman, tapi juga semangat baru untuk menjalani hidup yang lebih baik,” ungkapnya.

Momentum Waisak di Lapas Cipinang tidak sekadar menjadi momen keagamaan, tetapi juga menjadi wujud nyata dari pembinaan berbasis kemanusiaan, yang mendorong perubahan perilaku dan membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik.

(Red)

Reporter: Jakarta