Jakarta,jacktv news, 

Jakarta Pusat – Dalam upaya memberantas praktik premanisme yang muncul dalam bentuk simbol-simbol kelompok tertentu, Polsek Metro Tanah Abang menertibkan atribut ormas yang terpasang ilegal di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (12/5/2025) pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Kompol Martua Malau, S.H., M.H. bersama tujuh personel. Tim menyisir kawasan Jl. Petamburan III dan IV, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan atribut ormas yang terpasang. Informasi dari warga menyebutkan bahwa bendera-bendera tersebut telah dicopot secara sukarela oleh pihak ormas setelah adanya imbauan dari kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari sikap tegas aparat dalam menindak premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

“Simbol-simbol ormas yang dipasang sembarangan di ruang publik tanpa izin adalah bentuk premanisme yang harus ditertibkan. Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk intimidasi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki menyampaikan apresiasi atas kesadaran para tokoh ormas yang mencopot atribut mereka secara mandiri.

“Kami terus membangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat dan ormas. Langkah persuasif terbukti efektif. Tidak boleh ada simbol kekuasaan liar di tengah masyarakat,” ucapnya.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan akan terus berlanjut demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta