Jakarta,jacktv news, 

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Metro Tanah Abang menertibkan sejumlah atribut ormas yang dipasang secara ilegal di wilayah Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubnit Reskrim Ipda Wayan M.A dan melibatkan lima personel gabungan serta tokoh masyarakat setempat.

Salah satu atribut yang ditertibkan adalah bendera milik organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang sebelumnya terpasang di Pos Jl. Tenaga Listrik. Penurunan dilakukan secara kondusif oleh anggota ormas sendiri atas nama Gazilbi, setelah adanya koordinasi dengan pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk penegakan hukum atas pelanggaran ketertiban umum.
“Tidak ada ruang bagi premanisme di Jakarta Pusat. Atribut-atribut ilegal harus dicopot demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi konflik antar kelompok masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyampaikan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan.
“Kami berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan warga. Syukurlah, kesadaran ormas cukup tinggi dan mereka bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.

Penertiban ini dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang melarang pemasangan atribut tanpa izin di fasilitas umum.

Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan di wilayah lain yang masih ditemukan atribut ormas ilegal.
“Kami ingin memastikan semua pihak patuh pada aturan. Premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan berkembang,” tutup Kapolres.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta