Jakarta,jacktv news
Jakarta Pusat – Dalam rangka mendukung Operasi Berantas Jaya 2025, jajaran Polsek Kemayoran melakukan penertiban terhadap atribut organisasi masyarakat (ormas) berupa bendera dan spanduk yang terpasang secara ilegal di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Sumur Batu, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi, dan melibatkan lima personel. Tim bergerak menyasar area Pasar Sumur Batu dan sepanjang Jalan Sumur Batu Raya, yang menjadi lokasi pemasangan bendera ormas FBR tanpa izin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gesekan antar kelompok masyarakat.
“Operasi Berantas Jaya 2025 tidak hanya menyasar tindak kriminalitas, tetapi juga hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum seperti pemasangan atribut ormas secara ilegal. Ini adalah bagian dari upaya preventif kami,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Penurunan atribut berlangsung kondusif, bahkan beberapa bendera diturunkan langsung oleh anggota ormas FBR setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Kami telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan warga setempat sebelum melaksanakan giat ini. Tujuannya adalah untuk menjaga suasana aman dan damai di tengah masyarakat,” ungkap Agung.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 14 bendera berhasil diturunkan dari dua lokasi. Tidak ada perlawanan atau gangguan selama pelaksanaan operasi berlangsung.
Polsek Kemayoran menyatakan akan terus melanjutkan upaya-upaya serupa di wilayah hukumnya guna memastikan Jakarta Pusat tetap kondusif selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)