Jacktv,news
Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mengantisipasi potensi kerawanan malam hari dan kejahatan jalanan, jajaran Polsek Menteng menggelar kegiatan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Kamis (22/5/2025) malam hingga dini hari.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal), AKP Leonard Sipahutar, bersama sejumlah personel gabungan dari unit Sabhara, Reskrim, dan Lalu Lintas Polsek Menteng. Dalam kegiatan ini, petugas menyasar titik-titik rawan berkumpulnya massa serta lokasi yang kerap dijadikan ajang nongkrong masyarakat pada malam hari.
Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat yang masih beraktivitas di area sekitar Bundaran HI. Melalui pengeras suara dan komunikasi langsung, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, mengingat waktu sudah larut malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminal seperti tawuran, pencurian dengan kekerasan, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja dan pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam di area publik seperti Bundaran HI, untuk segera pulang ke rumah. Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama, serta sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kombes Susatyo.
Ia juga menambahkan bahwa patroli Cipkon akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada waktu-waktu rawan, sebagai upaya konkret menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Menteng.
Dari hasil kegiatan malam ini, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi kegiatan yang mengarah pada tindak pidana maupun pelanggaran hukum lainnya. Warga yang diberikan imbauan pun merespons positif dan membubarkan diri dengan tertib.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)