Jacktv.news

Jakarta –

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Penguatan kapasitas ini menjadi salah satu tantangan yang perlu dihadapi setelah Kopdeskel Merah Putih terbentuk di masing-masing desa atau kelurahan. Saat ini, pemerintah terus mempercepat pembentukan Kopdeskel Merah Putih agar dapat di-launching secara serentak pada 12 Juli 2025.

Penekanan tersebut disampaikan Bima saat Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Kopdeskel Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Rapat ini melibatkan perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait yang bertugas mengawal pembentukan Kopdeskel Merah Putih.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan, penguatan kapasitas pengurus Kopdeskel Merah Putih membutuhkan dukungan dari kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini diperlukan meskipun dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 telah ditugaskan kepada Kementerian Koperasi untuk memberikan fasilitas pendampingan, edukasi, dan pelatihan kepada pengurus koperasi.

Karena itu, ia meminta masukan dari Kementerian Koperasi mengenai keterlibatan seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam penguatan kapasitas pengurus koperasi. “Untuk bimtek (bimbingan teknis) dari pengurus [Kopdeskel] ini, konsepnya nanti dari Kementerian Koperasi,” ujarnya.

Dia meyakini masing-masing kementerian dan lembaga terkait memiliki sumber daya untuk mendukung penguatan kapasitas pengurus. Misalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memiliki Balai Pemerintahan Desa dapat dimanfaatkan untuk pembekalan kapasitas pengurus koperasi.

“Artinya konsepnya dari Kementerian Koperasi, tempatnya kita koordinasikan ada di mana saja, dan siapa nanti akan melakukan itu, kita perlu melakukan pemetaan seperti itu,” jelasnya.

Selain peningkatan kapasitas pengurus, Bima juga menekankan pentingnya membangun infrastruktur pendukung Kopdeskel Merah Putih. Tak hanya itu, ia juga menyoroti perlunya penentuan unit usaha yang sesuai dengan potensi masing-masing desa atau kelurahan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

( Husain)

Reporter: Jakarta