jacktv.news
Jakarta Pusat – Tiga remaja berinisial MR (16), RS (12), dan FJ (19) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat usai terlibat aksi tawuran di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025) dini hari.
Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga tentang sekelompok pemuda yang tengah bentrok di jalan umum. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah barang bukti yang dibuang oleh pelaku, antara lain 1 bilah clurit, 2 batang besi berujung pisau, 4 batang besi, dan 1 petasan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya korban.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran,” kata Susatyo, Kamis pagi.
Ia juga menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama saat malam hari.
“Kami mengimbau para orang tua untuk tidak lengah. Perhatikan aktivitas anak, terutama jika keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan mereka bergaul tanpa pengawasan hingga akhirnya terjerumus ke dalam aksi kekerasan yang bisa merusak masa depan,” ujar Susatyo.
Lebih lanjut, Kapolres mendorong para remaja agar memanfaatkan waktu dan energi mereka untuk kegiatan yang lebih membangun.
“Gunakan waktu untuk hal-hal positif. Banyak pilihan seperti olahraga, kegiatan seni, atau kegiatan sosial yang jauh lebih bermanfaat dibandingkan tawuran yang berujung pidana,” tambahnya.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Metro Tanah Abang. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan sebagai bagian dari Operasi Cipta Kondisi, khususnya pada jam-jam rawan.
“Ini langkah preventif kami untuk menekan kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, dan balap liar. Tim Perintis Presisi hadir sebagai garda terdepan menjaga ketertiban wilayah Jakarta Pusat,” ujar William.
Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengetahui adanya aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya.
Segera hubungi Polres atau Polsek terdekat, atau Call Center 110 untuk mendapatkan respons cepat dari pihak kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)