Kutai Timur, – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri (IMM) yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade kembali mencuat. Petani yang tergabung dalam kelompok tersebut menuntut penyelesaian yang adil atas lahan seluas 5.000 hektar yang mereka kelola sejak tahun 2000. telah diambil alih oleh perusahaan PT.Indominco Mandiri (IMM) milik masyarakat selama lebih dari 23 tahun tanpa adanya ganti rugi. Lahan tersebut berada di wilayah Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.Rabu (02/07/2025)
Hermando selaku Seketaris Kelompok Tani Karya Bersama menjelaskan, lahan tersebut telah kami garap secara berkelanjutan sejak awal tahun 2000. Namun, pada 2004 hingga 2005, PT Indominco Mandiri mulai melakukan pengeboran di atas lahan tersebut tanpa memberikan ganti rugi.
“Kami hanya ingin hak kami diakui dan diberikan ganti rugi yang pantas. Kami berharap perusahaan tidak lagi mengabaikan suara petani,” ujar Hermando
Lanjut Hermando berbagai upaya sudah tempuh,mulai dari pengaduan ke instansi pemerintah hingga pertemuan dengan pihak perusahaan. Meski demikian, belum ada penyelesaian konkret yang berpihak pada petani seperti kami ini.
Dukungan terhadap petani datang dari berbagai pihak. Pemerintah pusat dan DPRD telah meninjau langsung lokasi sengketa dan mengakui keberadaan petani di atas lahan tersebut. Bahkan, Bupati Kutai Timur telah menerbitkan surat rekomendasi yang memperkuat legitimasi keberadaan para petani.Beber nya
Dalam perkembangan terbaru, pertemuan antara petani dan pihak perusahaan telah menghasilkan kesepakatan untuk menggelar dialog lanjutan yang akan difasilitasi oleh PT Indominco Mandiri pada minggu di bulan Juli 2025. Petani berharap pertemuan tersebut menjadi titik terang untuk mencapai penyelesaian yang adil, termasuk pemberian ganti rugi atas kerugian yang telah mereka alami.
Sengketa yang berlarut-larut ini menjadi sorotan berbagai pihak sebagai contoh peliknya konflik agraria di Indonesia, yang kerap melibatkan masyarakat kecil berhadapan dengan korporasi besar.
Aksi tersebut memicu protes dari petani, yang sejak itu terus menuntut keadilan dan pengakuan atas hak mereka.
(Red)