Jacktv.news
Jakarta||
Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 5 unit kendaraan roda empat yang diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2017.
Penyitaan ini dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita terdiri dari lima unit mobil mewah, termasuk Mini Cooper, Toyota Alphard, dan Mercedes-Benz Maybach S 500, S 450, dan C 63 AMG.
Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama pada periode 2018 hingga 2023 dengan tersangka MRC. Barang bukti hasil penyitaan ini selanjutnya akan digunakan dalam proses pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero