JACKTV.news
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Saksi-saksi yang diperiksa adalah MS (VP Legal Counsel Downstream), ESM (Direktur Keuangan PT Pertamina periode 2019-2023), dan DEHL (Direktur PT Kalimantan Prima Persada). Pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka HW dan kawan-kawan.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.