jacktv.news
Jakarta, 12 Agustus 2025 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Para saksi yang diperiksa antara lain:
1. LYSH, Manager Supply Chain Monitoring and Deviation Management PT Pertamina (Persero).
2. RR, Chief HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode Oktober 2020–2023.
3. RP, Analyst Crude Oil Domestic Trading PT Pertamina (Persero) tahun 2020 sekaligus Account Officer Crude & Gas PT Pertamina (Persero) periode 2020–2021.
4. RS, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas.
5. AAM, Direktur Saka Indonesia Pangkah Limited.
6. BP, Manager Fuel Supply Chain Operation PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023.
Keenam saksi tersebut dimintai keterangan terkait perkara yang menjerat Tersangka HW dan kawan-kawan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat segera dilanjutkan.