jacktv.news

Jakarta, 12 Agustus 2025 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

Adapun saksi yang dimintai keterangan meliputi:

1. WK, Analis Pengembangan Bisnis Retail Bank Jateng.

2. TAS, Analis Kredit Korporasi Surakarta Bank Jateng.

3. HRD, dari Aji Wijaya & Co, Cyber 2 Tower.

4. GPAW, dari Aji Wijaya & Co, Cyber 2 Tower.

5. ASR, Relationship Manager Divisi Kredit Menengah PT Bank DKI tahun 2020.

6. ARA, Pemimpin Divisi Menengah II PT Bank DKI tahun 2020.

7. HG, Kredit Pembayaran Menengah dan Treasury PT Bank DKI tahun 2020.

8. NP, Relationship Manager BNI.

9. ERN, dari Erna and Partner pada KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan (BDO Group).

10. SMS, Pengusul Kredit Sindikasi BNI.

 

Pemeriksaan terhadap para saksi ini berkaitan dengan penyidikan perkara yang menjerat tersangka ISL dan kawan-kawan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Reporter: Jakarta