jacktv.news

Jakarta Pusat – Berawal dari informasi viral di media sosial pada Jumat (8/8/2025) terkait dugaan pemerasan dan perusakan gerobak cilok di kawasan Tanah Abang, Tim Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penelusuran ke SPKT Polres dan Polsek Metro Tanah Abang.

Dari pengecekan, diketahui korban NH belum membuat laporan ke kepolisian. Tim kemudian mencari keberadaan korban, melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.

Tidak butuh waktu lama, tim bergerak memburu terduga pelaku berinisial MG alias P dan berhasil mengamankannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, S.I.K., M.H., menjelaskan peristiwa terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 23.40 WIB di dekat Halte Busway Tosari. Pelaku memeras korban yang baru tiba untuk berjualan. Karena tidak diberi uang, pelaku merusak etalase kaca gerobak hingga pecah, menyebabkan kerugian sekitar Rp250 ribu.

AKBP Roby mengungkapkan, penanganan kasus ini sempat terkendala karena korban tidak langsung melapor, sehingga informasi awal hanya diperoleh dari unggahan viral di media sosial. “Kami perlu memastikan kebenaran informasi dengan menelusuri korban, saksi, dan lokasi kejadian sebelum melakukan penangkapan,” jelasnya.

“Pelaku kini dalam proses penyidikan dan dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP,” tegas AKBP Roby.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta