Bekasi , Jacktvnews

Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini diresmikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan aset negara hasil sitaan dari tindak pidana bagi kepentingan rakyat. Melalui program ini, lahan-lahan sitaan akan diubah menjadi lahan pertanian produktif, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada stok pangan nasional.

Program ini sejalan dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Asta Cita Kedua untuk mewujudkan swasembada pangan. Kejaksaan RI menjalin kemitraan dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, Pemerintah Daerah, dan kelompok tani untuk mendukung keberhasilan program.

Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. “Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa,” tutup Jaksa Agung.

Turut hadir Menteri Pertanian RI, Direktur Utama Perum BULOG, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, dan jajaran pejabat lainnya.

Reporter: Jakarta