jacktv.news

Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar bersama unsur tiga pilar menggelar rapat koordinasi di Kantor Dinas Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (DPKPK) Provinsi DKI Jakarta, Jalan Gunung Sahari No.11, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 WIB itu dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Sawah Besar IPTU Dwi Budianto, SH, bersama Kepala UPPRD Sawah Besar, Wadanramil, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Utara, Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, serta jajaran pemerintahan kelurahan.

Rapat membahas persiapan pengamanan dan pelaksanaan kegiatan pemasangan tanda objek atas pengguna pajak daerah yang akan berlangsung pada 25–27 Agustus 2025. Langkah ini menjadi upaya awal menyamakan persepsi antarinstansi sekaligus menyusun pola komunikasi dengan masyarakat wajib pajak.

Titik kumpul kegiatan dijadwalkan di kantor UPPPD Sawah Besar pukul 08.30 WIB setiap harinya hingga selesai. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan berjalan aman serta kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban dan kelancaran program pemerintah.

“Rapat koordinasi ini adalah bentuk nyata soliditas tiga pilar. Polisi hadir tidak hanya sebagai pengamanan, tetapi juga sebagai mitra dalam mendukung program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” kata Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada masyarakat wajib pajak.

“Kami mengingatkan seluruh petugas di lapangan agar selalu komunikatif, humanis, dan menghindari arogansi. Keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari kelancaran teknis, tetapi juga dari penerimaan masyarakat terhadap langkah yang diambil,” ujar Rahmat.

Dengan koordinasi yang matang, diharapkan pelaksanaan kegiatan pada akhir Agustus nanti dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta