jacktv.news
Jakarta Pusat – Tawuran antar kelompok remaja kembali memicu keresahan warga ibu kota. Insiden terbaru terjadi pada Sabtu dini hari, 26 Juli 2025, sekitar pukul 03.45 WIB di Jalan KH. Hasyim Ashari, Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
Seorang petugas Linmas RW 05, Mahmudin, menjadi korban dalam peristiwa itu. Ia mengalami luka bacok di pergelangan tangan kanan saat berusaha melerai bentrokan antar kelompok remaja. Korban langsung dilarikan ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Pihak kepolisian menyebut peristiwa ini dipicu oleh saling tantang antar kelompok remaja melalui media sosial Instagram. Akun @Original016angke diduga menantang kelompok @Badhabits.kids dari Petojo Selatan. Tantangan itu kemudian ditanggapi oleh kelompok Jembatan Lima yang datang ke lokasi menggunakan sekitar 25 sepeda motor.
Setibanya di lokasi, kedua kelompok langsung terlibat bentrokan. Situasi menjadi tak terkendali hingga mengakibatkan satu warga sipil terluka saat mencoba melerai.
Penyelidikan awal dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Gambir. Tiga remaja telah dimintai keterangan dan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Mereka diketahui aktif di media sosial dan terlibat dalam komunikasi yang memicu pertemuan antar kelompok.
Ketiga saksi tersebut adalah:
– F.H. (17 tahun), pelajar SMK
– M.A.F. (17 tahun), pelajar SMK, diduga admin akun @Badhabits.kids
– M.T.A.F. (17 tahun), pelajar SMA, juga admin akun @Badhabits.kids
Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Dimmas Adhit Putranto, membenarkan bahwa ketiga remaja masih berstatus saksi dan saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap peran mereka masing-masing.
“Motif dari kejadian ini adalah perselisihan antar kelompok remaja yang dipicu melalui media sosial. Mereka saling menantang, kemudian bertemu langsung dan terjadi bentrokan di tempat umum,” ungkap Kompol Dimmas, Rabu (28/8/2025).
Ia menambahkan bahwa media sosial saat ini banyak dimanfaatkan sebagai sarana provokasi oleh kelompok-kelompok remaja.
“Kami sedang menelusuri jejak digital dan mengumpulkan bukti lainnya, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Akun-akun media sosial juga sedang dianalisis bersama tim IT,” lanjutnya.
Barang bukti yang telah dikumpulkan meliputi:
– Rekaman CCTV dari lokasi kejadian
– Data dan komunikasi dari akun Instagram @Original016angke dan @Badhabits.kids
– Keterangan dari para saksi
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mengembangkan informasi terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kompol Dimmas mengingatkan masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, baik secara langsung maupun di media sosial.
“Orang tua perlu terlibat aktif mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai media sosial digunakan sebagai alat untuk hal-hal negatif seperti tawuran, karena dampaknya bisa fatal — bagi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyelidikan terus berlangsung. Polisi membuka kemungkinan adanya penambahan saksi atau pengembangan status hukum tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)