jacktv news
Jakarta, 19 September 2025 – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan dua agenda utama, yakni persetujuan pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol dan perubahan susunan pengurus Perseroan.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui rencana reklamasi kawasan Ancol seluas 65 hektare. Proyek reklamasi ini akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memanfaatkan skema kemitraan strategis maupun pendanaan internal perusahaan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Ancol sebagai kawasan wisata, rekreasi, sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jakarta.
Selain itu, RUPSLB juga menetapkan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Perubahan ini bertujuan memperkuat strategi bisnis dan tata kelola perusahaan ke depan. Adapun struktur pengurus yang baru adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Irfan Setiaputra
- Komisaris: Suharini Eliawati
- Komisaris: Lies Hartono
- Komisaris: Sutiyoso
- Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas
Direksi
- Direktur Utama: Winarto
- Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
- Direktur: Daniel Nainggolan
- Direktur: Eddy Prastiyo
- Direktur: Syahmudrian Lubis
Manajemen baru ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Perseroan dalam mengembangkan kawasan Ancol, menghadirkan inovasi baru, serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Perseroan berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kawasan yang memberikan nilai tambah, sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Indonesia, khususnya DKI Jakarta,” tulis manajemen Ancol dalam keterangan resminya.