jacktv news
Jakarta, 9 Oktober 2025 – Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (9/10). Mereka menuntut perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan peternak rakyat, yang kian tertekan akibat mahalnya harga pakan dan minimnya perlindungan dari pemerintah.
Ketua KPUN Alvino Antonio W. menyampaikan bahwa meski harga ayam hidup di tingkat peternak sempat naik, namun hal itu tidak serta-merta meningkatkan keuntungan peternak. Pasalnya, biaya produksi ikut melonjak akibat harga pakan yang terus meroket.
“Kenaikan harga ayam hidup tidak dinikmati peternak karena biaya pakan naik signifikan. Harga jagung, yang menjadi bahan utama pakan, sudah mencapai Rp6.900–Rp7.000 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Pemerintah sebesar Rp5.500 per kilogram,” ujar Alvino.
Data KPUN menunjukkan, per 1 Oktober 2025, harga rata-rata ayam hidup nasional mencapai Rp21.000 per kilogram, atau sekitar 14 persen di atas harga pembelian pemerintah sebesar Rp18.000 per kilogram. Namun dengan biaya produksi yang kini mencapai Rp19.000–Rp20.000 per kilogram, keuntungan peternak semakin menipis.
Ironisnya, harga ayam broiler di tingkat konsumen tetap tinggi, yakni sekitar Rp38.377 per kilogram, sehingga peternak rakyat tidak ikut menikmati selisih harga tersebut.
Selain soal pakan, KPUN juga menyoroti tata kelola DOC (Day Old Chick) yang dinilai tidak transparan dan merugikan peternak mandiri. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan audit stok dan harga DOC agar tidak terjadi permainan harga yang merugikan pihak kecil.
Alvino menambahkan, program-program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis seharusnya dapat melibatkan peternak rakyat ayam ras secara langsung, bukan hanya perusahaan besar.
Dalam aksinya, KPUN menyampaikan sepuluh tuntutan utama, antara lain:
Pembentukan Kementerian Peternakan yang khusus mengurus nasib peternak;
Penegakan Permentan No. 10 Tahun 2024 terkait pembagian bibit ayam (DOC) bagi peternak mandiri;
Penurunan harga pakan ternak dan jagung menjadi Rp5.500/kg;
Pengaturan harga DOC yang lebih adil;
Penguatan perlindungan bagi peternak ayam mandiri sesuai amanat UUD 1945 dan UU Peternakan;
Pengawasan terhadap integrator besar agar tidak menguasai budidaya unggas rakyat;
Implementasi Perpres No. 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dengan menyerap ayam hidup dari peternak mandiri.
“Kami berharap pemerintah mendengar jeritan para peternak rakyat. Jika tidak ada langkah nyata, kami siap menggelar aksi lanjutan,” tegas Alvino.
Aksi ini mencerminkan keresahan peternak rakyat yang semakin sulit bertahan di tengah kenaikan harga bahan pakan dan lemahnya regulasi perlindungan. Para peternak berharap, pemerintah tidak hanya fokus pada kestabilan harga di tingkat konsumen, tetapi juga memastikan keadilan ekonomi bagi pelaku usaha kecil di sektor peternakan.