Jacktv.news
Delegasi Kejaksaan Republik Indonesia diwakili oleh Badan Pemulihan Aset sebagai Contact Point ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network Asia-Pacific) Indonesia, telah mengikuti kegiatan Pertemuan Tahunan/Annual General Meeting (AGM) ke-10 ARIN-AP yang diselenggarakan di Ulanbaatar, Mongolia, pada tanggal 23 s.d. 25 September 2025.
Mongolia bertindak sebagai Presidensi ARIN-AP tahun 2025 dan menjadi tuan rumah acara pertemuan ini.
Adapun Delegasi Kejaksaan RI terdiri dari:
Arin Karniasari, Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset.
Muhammad Fabian Swantoro, Kepala Sub Bagian Dukungan Teknis pada Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset.
Marshel Julia Simbiak, Kepala Sub Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset pada Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset.
AGM ke-10 ARIN-AP dihadiri oleh berbagai anggota dan pengamat/observer, termasuk perwakilan dari Australia, India, Indonesia, Jepang, Republik Korea Selatan, Laos, Malaysia, Mongolia, New Zealand, Papua New Guinea, Philipina, Saudi Arabia, Taiwan, Thailand, Ukraina, UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), dan ARIN-MENA (Asset Recovery Interagency Network the Middle East and North Africa region).
Acara dibuka secara langsung oleh Perdana Menteri Mongolia Mr. Zandashatar Gombojav. Dalam sambutannya, Perdana Menteri menekankan bahwa pertemuan ini merupakan bagian integral dari upaya global untuk menghentikan dan memerangi kejahatan keuangan, pencucian uang, korupsi, dan pendanaan terorisme.
Perdana Menteri Mongolia juga menegaskan peran vital jejaring ARIN-AP sebagai jembatan untuk pertukaran informasi di antara lembaga penegak hukum, yang mendukung deteksi, pembekuan, penyitaan, dan pengembalian aset yang diperoleh secara ilegal. Menurutnya, pertemuan ini tidak hanya memperkuat kerja sama, tetapi juga membangun kepercayaan antara negara-negara regional.
Mongolia sebagai Presidensi ARIN-AP tahun 2025, berkomitmen untuk berkontribusi pada inisiatif penting ini dan mendukung kerja sama penegakan hukum, khususnya dalam hal pemulihan aset di antara para anggota ARIN-AP.
Di sela-sela kegiatan, Delegasi Indonesia juga memanfaatkan kesempatan untuk bertemu langsung dengan perwakilan Kantor Kejaksaan Agung Mongolia (The State General Prosecutor’s Office of Mongolia).
Pertemuan ini diprakarsai untuk menjalin komunikasi yang lebih intens antara kedua institusi sebagai sesama anggota ARIN-AP dan IAP (International Association of Prosecutors). Pihak Kejaksaan Agung Mongolia diwakili oleh Mr. Gantulgabat Tsogtbayar, Plt. Kepala Departemen Kerja Sama Internasional dan Bantuan Hukum Timbal Balik/MLA.
(Red)