jacktv news
Jakarta Pusat – Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru memfasilitasi mediasi permasalahan antarwarga di wilayah RW 08 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025) siang. Mediasi dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB di Sekretariat RW 08, Jalan Kawi–Kawi Bawah, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Mediasi tersebut dilakukan oleh Aiptu Sunarto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, yang mempertemukan Bapak Arzandj selaku Ketua RW 08 dengan Bapak Fajar selaku warga RW 08, guna mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa langkah mediasi merupakan bagian dari pendekatan problem solving Polri dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. “Polri mengedepankan penyelesaian masalah melalui mediasi dan musyawarah agar permasalahan warga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar serta tetap menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kombes Pol Susatyo.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing. Namun demikian, karena kedua pihak sama-sama telah membuat laporan polisi, penyelesaian akhir permasalahan tersebut disepakati untuk dilanjutkan dan diselesaikan di Polsek Johar Baru sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap permasalahan warga secara profesional dan transparan. “Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur. Polsek Johar Baru tetap membuka ruang dialog, namun apabila sudah masuk ranah hukum, proses penyelesaian akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kompol Saiful.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah RW 08 Kelurahan Johar Baru tetap aman dan kondusif, serta hubungan antarwarga dapat terjaga dengan baik.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















