Jakarta,jacktv news,
Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru di pimpin oleh Panit Reskrim Ipda Agung Prasojo, S E., berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku pencurian handphone yang meresahkan masyarakat, di Jalan Kramat Jaya Baru RT 04 RW 02 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Dalam aksi penangkapan yang dilakukan pada hari Selasa 29 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB,
Selanjutnya pada hari Jumat, tanggal 25 Oktober 2024, sekitar pukul 20.15 WIB, Unit Reskrim Polsek Johar Baru berhasil membekuk para tersangka di tempat yang berbeda, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, para pelaku yang terdiri dari dua pria dan satu wanita ini melakukan aksinya di kawasan padat penduduk dengan modus operandi yang terencana. Mereka mencuri handphone merk Samsung A 115 G, Warna Biru Tua milik korban Ahmad yang sedang dicas di atas meja tempat dagangannya dengan cara memanfaatkan kelengahan korban saat ditinggal masuk ke rumah.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas Polsek Johar Baru melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku masing-masing berinisial AS, OF dan KD di tempat yang berbeda dan 1 orang inisial AG masih dalam pencarian (DPO). Ketiga pelaku kini telah diamankan di kantor Polsek Johar Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus pencurian ini dapat terungkap. “Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, serta memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan,” ujarnya. Rabu (13/11/2024).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa : 1 buah Kotak Dus Handphone merk Samsung Galaxy Type A 115 G, Warna Biru Tua dan Rekaman CCTV.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan polisi mengimbau warga untuk selalu waspada dan melapor jika menemukan tindak kriminal di sekitar mereka.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)