jacktv news
Jakarta Pusat – Aparat gabungan melaksanakan apel pengamanan kegiatan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (31/1/2026) siang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Apel pengamanan yang digelar di Kantor PPKK Jakarta Pusat itu dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Ibnu, dengan melibatkan sebanyak 63 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, serta petugas keamanan setempat.
Dari unsur kepolisian, pengamanan melibatkan delapan personel Polsek Kemayoran yang dipimpin oleh Wakapolsek Kemayoran, AKP Budiono. Sementara unsur TNI berasal dari Koramil 07/Kemayoran, serta didukung personel Dinas Sosial dan Satpol PP Kecamatan Kemayoran.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan agar kegiatan penertiban PMKS dilaksanakan secara persuasif dan humanis. Petugas juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan, baik bagi personel maupun masyarakat, serta menghindari tindakan yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.
“Polri mendukung penuh penertiban PMKS yang dilakukan secara humanis dan berorientasi pada keselamatan. Kehadiran anggota kami bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menambahkan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam penanganan PMKS di wilayah perkotaan.
“Penanganan PMKS tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar hasilnya lebih optimal dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan,” kata Agung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














