jacktv news
Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di kawasan Jl Kramat III, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026) dini hari. Polisi mengamankan tiga pemuda, sejumlah senjata tajam, serta 9 unit sepeda motor.
Patroli dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Tim bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang dicurigai hendak melakukan tawuran.
Saat polisi tiba di lokasi, kelompok tersebut membubarkan diri. Tim Patroli Perintis Presisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat.
“Begitu menerima informasi dari warga, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi. Saat dilakukan pengejaran, kami mengamankan tiga orang berikut barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, Minggu (15/2/2026).
Dalam penyisiran di sekitar lokasi, polisi menemukan berbagai jenis barang berbahaya yang diduga telah disiapkan untuk tawuran. Barang bukti yang diamankan di antaranya 2 celurit, 3 corbek, 1 stick golf, 1 baja ringan, serta 2 unit handphone.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menegaskan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya di jam-jam rawan untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti tawuran.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat di wilayah rawan tawuran. Begitu ada laporan masyarakat, tim langsung turun untuk mencegah aksi kekerasan sebelum terjadi,” ujar William.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan 9 unit kendaraan roda dua berbagai jenis, di antaranya Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Beat, Yamaha Xeon, hingga Yamaha Nouvo.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial S (25), R (24), dan MR (20).
Para terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Senen, Jakarta Pusat, guna pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Masyarakat jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat potensi tawuran atau tindak kriminal. Laporan warga sangat membantu kami untuk bergerak cepat,” tutup Kapolres.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















