jacktv news
Personel Sat Samapta dari Polsek Senen menggelar kegiatan sosialisasi layanan pengaduan cepat kepada warga pada Minggu, 22 Februari 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mempermudah proses pelaporan apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 11.15 WIB hingga selesai di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta memperkenalkan sistem pengaduan cepat yang dapat diakses masyarakat melalui pemindaian QR Code.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aipda Sriyatno dari Unit Samapta Polsek Senen. Ia menyambangi warga di Jalan Sedap Malam untuk memberikan penjelasan langsung mengenai cara penggunaan layanan pengaduan tersebut agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan oleh Aiptu Sandi Bintoro selaku PS Panit III Unit Samapta.
Ia memberikan edukasi serupa kepada warga di Jalan Salemba Raya, Kelurahan Paseban. Dalam kesempatan itu, petugas menjelaskan bahwa layanan pengaduan melalui QR Code dirancang untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
Petugas berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah Polsek Senen dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat komunikasi antara polisi dan warga di wilayah Senen.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














