jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Metro Tanah Abang Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Pengamen Meresahkan di Pertigaan Pasar Palmerah

Jakarta Pusat — Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga ketertiban di wilayah hukum, personel Polsek Metro Tanah Abang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya pengamen yang meresahkan di sekitar pertigaan Pasar Palmerah, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (9/3/2026), sore hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Tanah Abang segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan serta penanganan terhadap aktivitas pengamen yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan di kawasan tersebut.

Kegiatan penanganan tersebut dipimpin oleh IPTU Kardi selaku Kapolsubsektor Palmerah, bersama personel Polsek Metro Tanah Abang yang langsung melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kepada para pengamen agar tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat maupun mengganggu ketertiban di ruang publik.

Selain melakukan penertiban secara humanis, personel juga memberikan arahan agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan persimpangan jalan yang memiliki tingkat aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Dengan adanya respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan tertib.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta