jacktv news
Jakarta Pusat — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 H, personel Polsek Metro Tanah Abang terus mengintensifkan kegiatan pelayanan dan monitoring di Pos Pantau Polsubsektor Pasar Tanah Abang, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/3/2026), malam hari.
Adapun kekuatan personel yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 6 (enam) orang, terdiri dari 3 (tiga) personel Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin oleh Padal PP Aiptu Andi Sumaryanto, 1 (satu) personel dari Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat yaitu Briptu Kenzi Wijaya, serta dukungan dari unsur masyarakat sebanyak 2 (dua) orang yang dipimpin oleh Ketua RW 09, Saudara Dedi.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel melaksanakan pemantauan situasi lingkungan sekitar pos pantau, patroli dialogis, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan. Dengan adanya kegiatan monitoring di Pos Pantau Polsubsektor Pasar Tanah Abang, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut bertujuan untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, terutama menjelang waktu sahur yang biasanya diwarnai dengan aktivitas masyarakat seperti bedug sahur serta potensi kerawanan wilayah lainnya, ujar Kapolres.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan pada malam ke-21 Ramadhan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, khususnya di wilayah perbatasan Kelurahan Kebon Kacang, Kebon Melati, dan Kampung Bali, Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














