jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Metro Tanah Abang Quick Respon Laporan 110 Dugaan Pemukulan di Stasiun Baru Tanah Abang

Jakarta Pusat — Personel Polsek Metro Tanah Abang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan tindak pemukulan yang terjadi di kawasan Stasiun Baru Tanah Abang, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa malam (10/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Metro Tanah Abang segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta menghubungi pelapor guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi.

Berdasarkan keterangan dari pelapor yang diketahui berinisial D, kejadian bermula ketika pelapor turun dari kereta dan sempat terlibat selisih paham dengan penumpang lain di sekitar area stasiun. Setelah itu pelapor menuju kamar mandi untuk mencuci muka. Namun setelah selesai mencuci muka, pelapor tiba-tiba didatangi oleh orang yang sebelumnya sempat berselisih paham dengannya dan langsung melakukan pemukulan yang mengenai bagian pipi sebelah kiri pelapor.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka akibat pukulan di bagian pipi sebelah kiri. Petugas kepolisian kemudian melakukan penanganan awal dengan melakukan pengecekan TKP serta mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.

Karena lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukum Polsek Metro Gambir, selanjutnya pelapor bersama dengan pihak yang diduga sebagai pelaku pemukulan diarahkan dan diantar ke Polsek Metro Gambir untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan wilayah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain merespon cepat laporan masyarakat melalui layanan 110, mendatangi dan melakukan pengecekan TKP, menghubungi serta meminta keterangan dari pelapor, serta mengarahkan proses penanganan perkara kepada Polsek Metro Gambir sebagai wilayah hukum tempat kejadian berlangsung.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Dengan adanya layanan darurat 110, diharapkan masyarakat dapat dengan cepat melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta