jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polisi Tindaklanjuti Laporan 110 Terkait Dugaan Masalah Hutang kendaraan

Jakarta Pusat — Polisi dari Polsek Sawah Besar menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polri 110 terkait permintaan pendampingan anggota kepolisian di wilayah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Laporan tersebut diterima setelah seorang pelapor berinisial ( H.A.R ) mengaku didatangi tiga orang debt collector dari PT Mandiri Tunas Finance di Hotel Oyo Aleander, Jalan Antara RT 02 RW 01, Pasar Baru, pada sekitar pukul 17.00 WIB. Kedatangan pihak penagih utang tersebut berkaitan dengan kendaraan Suzuki All New Ertiga GX AT bernomor polisi B 1576 VZA yang digunakan pelapor dan diduga mengalami keterlambatan pembayaran angsuran selama enam bulan. Kendaraan tersebut diketahui terdaftar atas nama Kartika Sari Destri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sawah Besar yang dipimpin oleh Padal IPTU Budi Santoso, SH bersama anggota piket Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara, petugas melakukan pengecekan situasi, mengamankan kondisi agar tetap kondusif, serta melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap pelapor maupun pihak debt collector yang berada di lokasi. Setelah dilakukan komunikasi dan mediasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menitipkan sementara unit kendaraan yang menjadi objek permasalahan di Polsek Sawah Besar guna menghindari potensi konflik di lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H menyampaikan bahwa layanan Polri 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan guna memastikan situasi tetap aman dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H menegaskan bahwa kehadiran anggota kepolisian dalam setiap laporan masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan penyelesaian permasalahan dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau agar seluruh pihak, termasuk perusahaan pembiayaan maupun pihak penagih, tetap mengedepankan prosedur yang sah serta menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan masyarakat.

Dengan adanya respons cepat dari petugas Polsek Sawah Besar, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kondusif melalui mediasi di lokasi kejadian. Situasi di sekitar lokasi pun tetap aman dan terkendali, sementara kendaraan yang menjadi objek permasalahan untuk sementara dititipkan di Polsek Sawah Besar hingga ada penyelesaian lebih lanjut dari kedua belah pihak.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta