jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga, Keonaran Dini Hari Berhasil Dikendalikan

 

Jakarta Pusat – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Johar Baru dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kerumunan warga yang menimbulkan keonaran serta dugaan membawa senjata tajam, petugas segera bergerak ke lokasi di Jalan Johar Baru 1 No. 39, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/5/2026) pukul 04.29 WIB.

 

Anggota patroli Polsek Johar Baru yang dipimpin oleh AIPTU Zulfikar (Johar 11) bersama Panit 1 Reskrim IPTU Agung P. SE langsung melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi. Petugas dengan sigap membubarkan kerumunan warga yang masih berkumpul serta memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, terlebih yang berpotensi membahayakan seperti membawa senjata tajam. Peran aktif masyarakat melalui layanan 110 sangat membantu kami dalam bertindak cepat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menyampaikan bahwa situasi di lokasi berhasil dikendalikan tanpa adanya insiden yang lebih besar. “Petugas langsung mengambil langkah cepat dengan membubarkan kerumunan dan memberikan imbauan. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya penggunaan senjata tajam, hanya terjadi keributan kecil antar warga,” jelasnya.

 

Dengan penanganan cepat dan pendekatan humanis dari petugas, situasi di lokasi kini telah kembali aman dan kondusif, serta arus jalan sudah kembali normal dan sepi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta