jacktv news
Jakarta Pusat — Polsek Cempaka Putih menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) stasioner di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas seperti kepemilikan senjata tajam, narkoba, pemcurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga aksi tawuran dan balap liar.
Operasi diawali apel kesiapan personel di halaman Mapolsek Cempaka Putih yang dipimpin Iptu Supriyanto selaku Perwira Pengendali (Padal). Sebanyak 15 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Razia stasioner dilaksanakan di kawasan Jalan Rawasari Selatan dengan sasaran kendaraan bermotor, barang bawaan pengendara, hingga kelompok remaja yang nongkrong dan melakukan konvoi pada jam rawan malam hingga dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga melanggar aturan administrasi kendaraan. Satu unit Honda Beat warna biru tua tanpa pelat nomor diamankan karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat kendaraan. Sementara satu unit Honda Beat warna hitam bernomor juga diamankan lantaran tidak dilengkapi surat kendaraan dan pelat nomor belakang tidak terpasang.
Selain razia stasioner, petugas juga melanjutkan patroli cipta kondisi dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Cempaka Putih guna mengantisipasi jaksi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran warga, hingga balap liar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan kegiatan Operasi Cipta Mondisi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.
“Kami terus meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi, khususnya pada malam hingga dini hari yang menjadi waktu rawan terjadinya tindak kriminalitas jalanan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa operasi stasioner dan patroli dilakukan secara humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Operasi Cipta Kondisi i ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, termasuk curanmor, tawuran, dan balap liar. Kami juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Ia menambahkan, kegiatan razia tidak berorientasi pada penindakan tilang, melainkan lebih mengedepankan upaya pencegahan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau melalui Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














