Jacktv news
Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Cempaka Putih bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar di kawasan Traffic Light (TL) Rawasari, depan Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Laporan yang diterima sekitar pukul 00.55 WIB tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Ahmad Zaini bersama personel Polsek Cempaka Putih dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan warga.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan situasi di sepanjang Jalan Ahmad Yani depan Green Pramuka. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang masih berkumpul di sekitar lokasi agar segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar. Namun demikian, petugas masih mendapati beberapa kendaraan yang melintas menggunakan knalpot racing yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, personel Polsek Cempaka Putih tetap melakukan pemantauan dan siaga di kawasan TL Rawasari hingga situasi dipastikan aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran kepolisian.
“Respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan pada titik-titik yang rawan digunakan untuk aksi balap liar maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, aksi balap liar, tawuran, pencurian, maupun gangguan keamanan lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















