jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polisi Tindak Lanjuti Laporan 110 Terkait Kedatangan Debt Collector di Pasar Baru

 

Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya warga yang didatangi pihak penagih utang (debt collector) atas tunggakan kendaraan roda empat di kawasan Hotel Sleeper Shakti, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026) malam. Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 21.55 WIB.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sawah Besar yang dipimpin IPDA Budianto Siagian bersama anggota Patroli Samapta dan Tim Opsnal Reskrim segera melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan adanya pertemuan antara pelapor dan pihak leasing terkait tunggakan angsuran kendaraan yang telah berjalan selama beberapa bulan. Polisi kemudian melakukan langkah mediasi serta memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan yang dapat ditempuh oleh pelapor.

 

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

 

IPDA Budianto Siagian selaku perwira yang memimpin penanganan di lapangan menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan saran kepada pelapor untuk membuat laporan kepolisian di Polsek Sawah Besar maupun di Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, pelapor memilih untuk menempuh pelaporan di Polda Metro Jaya karena sebelumnya telah melaporkan peristiwa serupa sebanyak dua kali.

 

Sejumlah warga dan pihak yang berada di lokasi mengapresiasi kehadiran petugas yang cepat merespons laporan masyarakat. Kehadiran anggota kepolisian dinilai mampu menjaga situasi tetap terkendali sehingga tidak terjadi gangguan keamanan maupun perselisihan yang lebih luas.

 

Kegiatan penanganan laporan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Polri di lokasi menjadi bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dapat ditangani secara humanis dan profesional. Polsek Sawah Besar juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta