jacktv news
Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Cempaka Putih melalui kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS). Pada Kamis (11/6/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari, Aiptu Ronianto, melaksanakan sambang kamtibmas kepada tokoh masyarakat di wilayah Jalan Percetakan Negara RT 09 RW 01, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ronianto bertemu dengan tokoh masyarakat setempat, Adi dan Iyon. Selain mempererat tali silaturahmi, kesempatan itu dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun kejahatan jalanan lainnya.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Selain itu, warga diberikan sosialisasi mengenai layanan pengaduan darurat Polri melalui nomor 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif untuk membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat.
“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang dan DDS merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan komunikasi yang baik, setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan ditangani lebih awal,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami terus menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk aktif menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat dan warga. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila ada kejadian menonjol atau hal yang mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas ke Polsek Cempaka Putih atau melalui layanan Kepolisian 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














