jacktv news
Jakarta Pusat – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diwujudkan Polsek Cempaka Putih melalui kegiatan sambang Pos Satkamling di wilayah binaan. Pada Jumat (26/6/2026) dini hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, Aiptu Wisnu Saputra, melaksanakan kunjungan ke Pos Satkamling RW 005 RT 010, Jalan Cempaka Putih Tengah I, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Wisnu Saputra bertemu dengan petugas jaga Pos Satkamling, Hamdani, untuk berdialog sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Petugas mengajak warga meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan pendataan tamu 1×24 jam, memperkuat sistem keamanan lingkungan, serta mewaspadai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong (rumsong).
Selain itu, warga juga diajak terus menjalin kerja sama dan kepedulian antarwarga agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa keberadaan Satkamling merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan melalui peran aktif masyarakat.
“Satkamling adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Sinergi antara warga dan kepolisian harus terus diperkuat agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa kegiatan sambang Pos Satkamling akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat sekaligus memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan optimal.
“Kami mengajak seluruh warga untuk terus menghidupkan Satkamling, melakukan pendataan tamu secara tertib, dan saling peduli terhadap lingkungan sekitar. Dengan kebersamaan dan kewaspadaan, berbagai potensi tindak kejahatan dapat diminimalisasi,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)













