jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Strong Point Polsek Cempaka Putih Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat di Jam Rawan

 

Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih menggelar kegiatan Strong Point Stasioner di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin Panit Samapta Polsek Cempaka Putih Aiptu Bejo Prawiro bersama personel Samapta, yakni Aiptu Rasminto, Aiptu Reagen Tambun, Aipda Wahyudi, dan Aipda Viktor Khirul Nadeak.

 

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di titik strategis untuk melakukan pemantauan situasi, memberikan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat.

 

Selain melakukan pengawasan terhadap arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat, petugas juga meningkatkan kesiapsiagaan guna memberikan respons cepat apabila terjadi gangguan keamanan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan strong point merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan peluang terjadinya tindak kriminal.

 

“Kehadiran anggota Polri di titik-titik rawan merupakan langkah nyata dalam mencegah aksi kejahatan jalanan dan menjaga stabilitas kamtibmas. Kami akan terus meningkatkan patroli serta pengamanan pada jam-jam rawan demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa penggelaran personel di lokasi strategis akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

 

“Strong Point tidak hanya bertujuan mengantisipasi tindak kriminal, tetapi juga memberikan rasa aman melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami terus memetakan titik-titik rawan dan mengoptimalkan patroli agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada jam-jam rawan. Apabila menemukan tindak kejahatan, aktivitas yang mencurigakan, atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

 

(Humas Polres Meto Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta