jacktv news
Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polsek Cempaka Putih melalui pendekatan yang humanis dan mengedepankan kemitraan dengan warga. Salah satunya melalui patroli dialogis yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Barat, Aipda Ambar Riyadi, di Pos RW 09, Jalan Mardani, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ambar Riyadi berdialog dengan awak kamling, di antaranya Rusman, serta warga sekitar untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan lingkungan. Selain menyerap aspirasi masyarakat, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, termasuk berbagai modus penipuan yang kerap menyasar masyarakat.
Petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengaktifkan siskamling, mempererat komunikasi antarwarga, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang efektif dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat.
“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat sinergi dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan. Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian di tingkat kelurahan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk terus peduli terhadap lingkungan masing-masing. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk penipuan dan kejahatan jalanan. Apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk mendapatkan penanganan secara cepat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














