jacktv news
Jakarta Pusat – Dalam upaya memperkuat keamanan lingkungan pada jam-jam rawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Polsek Cempaka Putih, Aiptu Ronianto, melaksanakan sambang ke Pos Satkamling RW 09, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ronianto bertemu dengan petugas jaga Pos Satkamling, Iwan dan Heru. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan dimanfaatkan untuk berdialog dan menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan.
Bhabinkamtibmas mengingatkan pentingnya pendataan tamu yang datang dan menginap di lingkungan RT/RW melalui sistem pelaporan 1×24 jam sebagai langkah deteksi dini. Warga juga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong (rumsong), serta mengantisipasi potensi kebakaran dengan memastikan kondisi instalasi listrik dan lingkungan tetap aman.
Selain itu, petugas mengajak masyarakat untuk terus memperkuat kerja sama dan mengaktifkan peran Satkamling sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa keberadaan Satkamling menjadi salah satu pilar penting dalam sistem keamanan berbasis masyarakat.
“Satkamling merupakan mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan komunikasi yang baik dan kepedulian warga terhadap situasi di sekitarnya, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan sambang ke Pos Satkamling akan terus dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk terus menghidupkan budaya ronda malam, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, menjaga keamanan rumah dan kendaraan, serta mengantisipasi potensi kebakaran di lingkungan. Apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














