Jacktv news
Jakarta Pusat – Dalam rangka mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026, Polsek Metro Menteng melaksanakan kegiatan asistensi penyekatan di sejumlah titik strategis kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, tertib, dan kondusif serta memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Kamis (16/7/2026)
Kegiatan asistensi dipimpin oleh Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu dan dihadiri Danramil Menteng Mayor Cke Arif Lanang Nugroho, Wakapolsek Metro Menteng Kompol Bambang Santoso, para Kanit dan Kasubnit Polsek Metro Menteng, para Kapolsubsektor, personel Polsek Metro Menteng, serta Babinsa Koramil Menteng. Seluruh personel diberikan arahan mengenai pola pengamanan, pembagian tugas, dan langkah-langkah antisipasi dalam menghadapi potensi dinamika di lapangan.
Adapun titik penyekatan yang disiapkan meliputi Gedung UOB wilayah Tanah Abang, Gedung The City Tower Menteng, Traffic Light Graha Mandiri di Jalan Imam Bonjol, Traffic Light Sarinah, serta kawasan Bundaran HI. Penempatan personel di lokasi tersebut bertujuan mengendalikan pergerakan massa, menjaga kelancaran arus lalu lintas, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan agar mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Personel juga diinstruksikan untuk menjaga sinergi dengan unsur TNI dan instansi terkait, serta mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa Polsek Metro Menteng berkomitmen memberikan pengamanan terbaik terhadap setiap kegiatan masyarakat, termasuk aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, seluruh peserta aksi diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, menghormati hak pengguna jalan lainnya, serta bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman, damai, dan kondusif melalui sinergi antara aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












