jacktv news
Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) melalui razia stasioner yang dilanjutkan patroli kewilayahan pada Selasa (21/7/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Aiptu Bejo Prawiro selaku Perwira Pemgendali. Personel diterjunkan untuk melaksanakan patroli dan razia di sejumlah titik rawan, dengan fokus kegiatan di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara yang melintad. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, pengecekan barang-barang berbahaya, serta antisipasi penyalahgunaan narkoba. Kepada masyarakat yang tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, petugas memberikan imbauan secara humanis sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba dan kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli dan razia yang dilaksanakan secara rutin merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Operasi Cipta Kondisi akan terus kami laksanakan secara konsisten sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa personelnya mengedepankan tindakan preventif dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan razia.
“Petugas kami melakukan pemeriksaan secara profesional dan humanis dengan mengutamakan pencegahan. Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi upaya deteksi dini terhadap potensi tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Cempaka Putih,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan. Apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminal maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, warga diminta segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












