jacktv news
Jakarta Pusat – Patroli Mandiri Polsek Kemayoran kembali menunjukkan aksi nyata Polri dalam menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) malam. Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk menutup setiap celah yang berpotensi memicu tawuran, balap liar, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Kemayoran.
Patroli dipimpin oleh Ipda I Wayan M. Adnyana dengan melibatkan tujuh personel. Rute patroli meliputi Mako Polsek Kemayoran, Jalan Dakota Raya, Rusun Tahap 3, Jalan Benyamin Sueb, hingga kawasan Patung Ondel-Ondel yang menjadi titik perhatian dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota Polri di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya aksi kriminalitas sebelum terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa patroli preventif merupakan strategi utama Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Polri hadir bukan hanya saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga hadir lebih awal untuk mencegah setiap potensi gangguan kamtibmas. Patroli yang dilakukan secara konsisten merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. mengatakan bahwa Patroli Mandiri akan terus dioptimalkan pada jam-jam dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan guna memastikan situasi wilayah Kemayoran tetap aman dan kondusif.
“Patroli Mandiri merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan menyisir titik-titik rawan secara rutin, kami ingin memastikan ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit, sekaligus memberikan rasa aman dan ketenangan bagi seluruh warga Kemayoran,” tegas Kompol Dr. Agung Ardiyansyah.
Setelah menyelesaikan patroli di titik-titik rawan, personel bergerak menuju lokasi laporan yang diterima melalui layanan darurat 110 sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap setiap pengaduan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












