jacktv news
Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Salah satunya melalui kegiatan sambang ke Pos Satkamling RW 008, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Satkamling RW 008 RT 004, Jalan Cempaka Putih Tengah XIII, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur Aiptu Wisnu Saputra bertemu dengan petugas jaga, Yanto, sekaligus bertukar informasi mengenai situasi keamanan dan potensi kerawanan di lingkungan.
Dalam sambang tersebut, polisi mengingatkan pentingnya peran aktif petugas Satkamling dalam mengawasi lingkungan, termasuk melakukan pendataan terhadap tamu yang datang dan mengaktifkan sistem wajib lapor bagi tamu selama 1 x 24 jam.
Petugas juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun tindak kejahatan lainnya serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan, keberadaan Satkamling menjadi bagian penting dalam membangun sistem keamanan berbasis masyarakat.
“Keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Partisipasi masyarakat melalui Satkamling sangat penting untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas akan terus aktif melakukan sambang dan membangun komunikasi dengan warga maupun petugas keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan. Apabila ada tamu atau aktivitas yang mencurigakan, segera lakukan pengecekan sesuai prosedur dan koordinasikan dengan petugas kepolisian,” kata Kompol Pengky.
Menurutnya, komunikasi yang terjalin antara polisi dan masyarakat dapat mempercepat penyampaian informasi sekaligus membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya terhadap potensi curanmor dan kejahatan lainnya. Warga diminta tidak ragu segera melaporkan setiap tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












